PENDAFTARAN PELATIH AHLI SEKOLAH PENGGERAK TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan visi Pendidikan Indonesia yaitu Indonesia maju yang berdaulat,mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis,kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengembangkan Program Sekolah Penggerak (PSP).
Untuk merealisasikan program ini, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membuka Rekrutmen Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak. Kami mengundang individu terbaik di instansi Bapak/Ibu agar dapat direkomendasikan sebagai calon Pelatih Ahli.
Sehubungan
dengan hal tersebut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pelatih
Ahli adalah pendamping kepala sekolah, guru/pendidik PAUD dan pengawas
sekolah/penilik untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid dan memiliki kemampuan
antara lain: memecahkan masalah, memfasilitasi perubahan, mendampingi
(coaching) atau mentoring, membangun hubungan yang positif dan bertugas
mendampingi Pengawas Sekolah/Penilik, Kepala Satuan Pendidikan, dan guru,
pendidik PAUD dalam mengimplementasikan pembelajaran di satuan pendidikan.
2. Sasaran
unsur calon Pelatih Ahli terdiri dari:
a.
Akademisi (Dosen);
b.
Pengawas sekolah di kabupaten/kota sasaran
program sekolah penggerak;
c. Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, manajemen
sekolah, dan guru dari sekolah yang mengembangkan kurikulum satuan pendidikan
secara mandiri dan atau menggunakan kurikulum internasional;
d. Widyaiswara / Widyaprada aktif;
e. Pensiunan kepala sekolah, pengawas
sekolah/penilik, guru/pendidik PAUD, dan widyaiswara;
f.
Praktisi dan konsultan pendidikan.
3. Tugas
dan tanggung jawab Pelatih Ahli adalah sebagai berikut:
a)
mendampingi (coaching) kepada pengawas sekolah;
b) mendampingi pengawas sekolah dalam menginisiasi
dan mengkoordinasi terselenggaranya lokakarya untuk refleksi, kolaborasi, dan
pengembangan diri antar kepala satuan pendidikan penggerak di kabupaten/kota;
c) memberikan penguatan kepada komite pembelajaran
tentang pelaksanaan In House Training (di tahun kedua);
d)
memberikan penguatan dan refleksi terhadap komite
pembelajaran;
e)
mendampingi Kepala Sekolah melalui coaching;
f)
Memfasilitasi forum pemangku kepentingan;
g)
mengikuti forum koordinasi dengan perwakilan
pendamping ahli tingkat regional dengan UPT (PPPPTK dan LPPKSPS);
h)
meningkatkan kapasitas perannya sebagai pelatih
ahli melalui kegiatan upgrading bersama UPT (PPPPTK dan LPPKSPS); dan
i) membantu dalam melakukan monitoring dan evaluasi
capaian kegiatan-kegiatan pendampingan di sekolah penggerak yang didampingi;
j) membantu kepala sekolah, operator dan/atau guru dalam implementasi teknologi untuk percepatan digitalisasi sekolah pada Program Sekolah Penggerak
UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP DAPAT DI LIHAT PADA LINK DIBAWAH INI
SEMOGA BERMANFAAT
Posting Komentar untuk "PENDAFTARAN PELATIH AHLI SEKOLAH PENGGERAK TAHUN 2021"