Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LAYANAN SIM PKB GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMDIKBUD

Dunia pendidikan yang semakin canggih, diharapkan dapat memberikan efektivitas belajar bagi peserta didik. SIM PKB ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pendidikan, dimana guru diharapkan memiliki kompetensi pedagogik, personal, sosial dan profesional guna menghasilkan guru pembelajaran yang kompeten untuk sekolah dan madrasah.
Komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) merupakan komunitas yang telah terdaftar dan teregistrasi secara resmi di Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Komunitas GTK terdiri atas komunitas kelompok kerja (pokja) dan komunitas rayon. Kedua komunitas ini berperan memfasilitasi guru dalam pelaksanaan PKB. SIM PKB merupakan platform bagi guru yang telah terdaftar dalam GTK. Komunitas GTK dapat memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan PKB (Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan)serta berfungsi sebagai sumber informasi untuk mengelola data dan sekaligus pusat layanan dalam pelaksanaan PKB.

Adapun fungsi dari PKB tersebut adalah :
  1. Membantu guru dan tenaga kepdndidikan dalam meningkatkan kompetensi guna mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
  2. Mengoptimalkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan di tengah perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni agar mampu menjadi fasilitator pada proses pembelajaran.
  3. Meningkatkan komitmen guru dan tenaga kepdndidikan dalam mengemban tugas dan fungsi pokoknya secara profesional. 
  4. Menumbuh kembangkan kecintaannya sebagai seorang guru dan tenaga kependidikan.
  5. Mengemban citra, harkat, martabat profesi guru dan tenaga kependidikan.
Berikut istilah-istilah singkatan yang ada pada peningkatan profesi guru dan Tenaga Kependidikan pada SIM PKB:
  1. SIM PKB: Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
  2. GTK: Guru atau Tenaga Kependidikan
  3. PTK: Pendidik atau Tenaga Kependidikan
  4. NUPTK: Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  5. UKG: Uji Kompetensi Guru
  6. PKP: Peningkatan Kompetensi Pembelajaran
  7. P4TK: Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  8. PKG: Pusat Kegiatan Guru
  9. GPO: Guru Pembelajar Online
  10. PPG: Pendidikan Profesi Guru
  11. KKG: Kelompok Kerja Guru
  12. MGMP: Musyawarah Guru Mata Pelajaran
  13. MGBK: Musyawarah Guru Bimbingan Konseling
  14. MKKS: Musyawarah Kerja Kepala Sekolah
  15. KKKS: Kelompok Kerja Kepala Sekolah
  16. Pokja: Kelompok Kerja
  17. PDSPK: Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan
  18. DAPODIK: Data Pokok Pendidikan
  19. VerVal: Verifikasi dan Validasi
  20. FAQ Informasi tentang Seputar SIM PKB
Pemanfaatan SIM PKB telah di perbaharui,sehingga memudahkan para guru dan Tenaga Kependidikan dalam mengelola kebutuhan informasi. Baik untuk informasi Akun kepemilikan SIM PKB dan beberapa unit pendidikan dan latihan yang disesuaian dengan kebutuhan profesi seorang guru dan tenaga kependidikan. Ada beberapa menu yang ditampilkan pada Portal Layanan Program GTK Kemendikbud. 

Di bawah ini merupakan kumpulan jalan pintas menuju ke masing-masing aplikasi Program GTK Kemendikbud.
  1. SIMPKB - Admin / Personal (Merupakan aplikasi induk dalam manjemen pengembangan keprofesian dan berkelanjutan)
  2. Guru Belajar dan Berbagi (Guru Belajar dan Berbagi merupakan gerakan kolaborasi pemerintah, guru dan penggerak pendidikan untuk bergotong royong berbagi ide dan praktik baik)
  3. PPG - Prajabatan dan Dalam Jabatan (Merupakan aplikasi yang menunjang dalam kegiatan Pendidikan Profesi Guru)
  4. Guru Penggerak (Aplikasi seleksi untuk Fasilitator, Pendamping dan Calon Guru Penggerak)
  5. Sekolah Penggerak (Aplikasi seleksi untuk program Sekolah Penggerak (Kepala Sekolah dan Pelatih Ahli)
  6. Organisasi Penggerak (Program pemberdayaan masyarakat dari pemerintah untuk peningkatan kualitas guru & kepala sekolah)
  7. Diklat GPK - Guru Pembimbing Khusus (Mari menjadi bagian dari Guru Pembimbing Khusus abad ke-21 guna memajukan pendidikan inklusif di Indonesia)
  8. Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan (Vokasi) (Program upgrade Guru SMK dan bantuan pemerintah bidang kemitraan & penyelarasan dengan DUDI)
  9. Diklat Penguatan Kepala Sekolah (Program peningkatan kompetensi kepemimpinan Kepala Sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan)
  10. Diklat Calon Pengawas (Program Peningkatan Kompetensi bagi Calon Pengawas Sekolag guna meningkatkan mutu pendidikan)
  11. Diklat Calon Kepala Sekolah(Program Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan bagi Calon Kepala Sekolah Dalam Rangka meningkatkan mutu pendidikan)
  12. Studi Lanjut Guru - Bantuan Pemerintah (Bantuan Pemerintah untuk Peningkatan Kualifikasi Akademik Sarjana atau Diploma IV)
SEMOGA BERMANFAAT
TERIMAKASIH

Posting Komentar untuk "LAYANAN SIM PKB GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMDIKBUD"