Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RPP untuk pembelajaran Dirumah Saja solusi memutus mata rantai COVID-19 Tahun 2020

Sumber: https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/


GURU BERBAGI

Selama kebijakan belajar dari rumah berlangsung untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease(Covid-19), GURU BERBAGI
hadir #darimanasaja mendukung guru untuk tetap memberikan pembelajaran yang bermakna bagi pelajar Indonesia.
GURU BERBAGI merupakan gerakan kolaborasi pemerintah, guru, komunitas, dan penggerak pendidikan untuk bersama hadapi Covid-19. Mari gotong royong untuk berbagi ide dan praktik baik melalui Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) agar anak-anak Indonesia bisa belajar dari mana saja.
(Smbr.https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/)

Agar dapat melakukan tindakan berbagi, lebih awal kita masuk kedalam akun SIM PKB yang kita miliki. Dari sana, nanti akan di arahkan mengklik link #guruberbagi. Setelah kita masuk ke laman utama guru berbagi, silahkan klik menu Masuk. 
Dibawah ini beberapa bentuk RPP kebutuhan pembelajaran online DIRUMAH SAJA.
Kegiatan pembelajaran dilakukan secara online, tergantung dengan app mana yang kita pergunakan dalam KBMnya. Kali ini saya hanya memakai G-ClassRoom sebagai media KBM. Masih banyak lage media-media lain yang dapat dipergunakan, ada Edmodo, ada Rumah Belajar, ada juga aplikasi zoom. Untuk proses tatap muka, saya memakai link webex.com, masih banyak juga yang dapat dipergunakan,salah satunya laginada meet up goole.
Untuk tutorial pemanfaatan G-ClassRoom, dapat di kunjungi link G-ClassRoom. Silahkan klik link dibawah ini.
Proses pembelajaran dapat dikontrol dengan baik, proses penilaian juga dapat disajikan dan di peroleh mellaui aplikasi tersebut. Baik penilaian Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap.

Jadi.. 
Mari kita manfaatkan dan laksanakan kegiatan pembelajaran sekalipun kita diam dirumah.

SEMOGA BERMANFAAT.
SALAM KOLABORASIPENGETAHUA.COM

==ATASI PENYERBARAN VIRUS COVID-19==

Posting Komentar untuk "RPP untuk pembelajaran Dirumah Saja solusi memutus mata rantai COVID-19 Tahun 2020"