Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Soal Kompetensi Pedagogik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019


Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik
pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah.
Persiapan pelaksanaan PPG Dalam jabatan diawali dengan seleksi administrasi. Tahapan kegiatan seleksi administrasi dijadwalkan sebagai berikut:
  1. Pengumpulan berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi. Berkas guru Jenjang TK, SD dan SMP dikumpulkan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sedangkan untuk berkas guru jenjang SLB, SMA dan SMK dikumpulkan di Dinas Provinsi Sumatera Utara.
  2. Dinas Pendidikan  Kabupaten/Kota/Provinsi melaksanakan verifikasi dan validasi berkas calon peserta PPG Daljab. selanjutnya oleh Dinas Pendidikan berkas diserahkan kepada LPMP Sumatera Utara setelah diverifikasi dan validasi melalui aplikasi http://sergur.id
  3. LPMP Sumatera Utara melaksanakan verifikasi dan validasi akhir berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan.
  4. Ditjen GTK menempatkan peserta ke LPTK pelaksana  
  5. Guru yang ditetapkan mengikuti PPG Dalam Jabatan melakukan registrasi dan konfirmasi kesediaan melalui laman http://sergur.id.
  6. Ditjen menetapkan dan mengumumkan peserta PPG 
  7. LPMP Sumatera Utara mengirimkan berkas PPG Dalam Jabatan 
  8. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan.
Persiapan diri selama pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, para peserta harus menguasai kompetensinya sebelum mengikuti kegiatan akhir, yaitu Uji Pengetahuan. Uji pengetahuan adalah akhir dari kegiatan PPG Dalam Jabatan. Salah satu unsur ujian didalam akhir kegiatan tersebut yaitu kompetensi pedagogik. Para peserta PPG Dalam Jabatan, dapat melihat dan mendownload soal-soal Kompetensi Pedagogik pada link dibawah ini :